UMAT manusia pada hari kiamat pasti akan dihisab semuanya tanpa terkecuali. Dari manusia pertama hingga manusia terakhir yang pernah hidup tidak akan luput dari hisab. Ia akan ditanya tentang seluruh perbuatannya yang telah dilakukan olehnya saat di dunia.
Allah SWT berfirman, “Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan
menanyai mereka semua tentang apa yang telah mereka lakukan.” Allah juga
berfirman, “Maka Sesungguhnya Kami akan menanyai umat-umat yang telah diutus
Rasul-rasul kepada mereka dan Sesungguhnya Kami akan menanyai (pula)
Rasul-rasul (Kami).”
Lalu berapa lamakah waktu berlangsungnya hisab
Allah?
Dalam bahasan Syarhus Sunnah, Imam Al-Muzani rahimahullah menjelaskan bahwa hisab Allah ternyata begitu cepat.
“Setelah hancur, manusia dibangkitkan. Dan pada hari
kiamat, manusia dikumpulkan di hadapan Rabb-Nya. Di masa penampakan amal
manusia dihisab. Dengan dihadirkannya timbangan-timbangan dan ditebarkannya
lembaran-lembaran (catatan amal).
Allah
menghitung dengan teliti, sedangkan manusia melupakannya. Hal itu terjadi pada
hari yang kadarnya di dunia adalah 50 ribu tahun. Kalaulah seandainya bukan
Allah sebagai hakimnya niscaya tidak akan bisa, akan tetapi Allahlah yang
menetapkan hukum di antara mereka secara adil.
Sehingga
lama waktunya (bagi orang beriman) adalah sekadar masa istirahat siang di
dunia, dan Allah Yang Paling Cepat Perhitungan Hisabnya. Sebagaimana Allah
memulai menciptakan mereka, ada yang sengsara atau bahagia, pada hari itu
mereka dikembalikan. Sebagian masuk surga, sebagian masuk neraka.”
Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, “Sehingga lama
waktunya (bagi orang beriman) adalah sekadar masa istirahat siang di dunia, dan
Allah Yang Paling Cepat Perhitungan Hisabnya.”
Maksudnya
waktu hisab itu sangat sebentar. Imam Al-Muzani menyebutkan dengan waktu tidur
qailulah, yaitu hanya separuh siang.
Allah Ta’ala berfirman,
أُولَٰئِكَ لَهُمْ نَصِيبٌ مِمَّا كَسَبُوا ۚ وَاللَّهُ سَرِيعُ
الْحِسَابِ
“Mereka
itulah orang-orang yang mendapat bahagian daripada yang mereka usahakan; dan
Allah sangat cepat perhitungan-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 202).
Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul menyatakan waktu
qailulah adalah menjelang shalat Zhuhur, di mana manusia mengambil rehat saat
itu. Waktu tidur qailulah itu sekitar sepertiga atau setengah jam. Sekadar
qailulah inilah waktu menghisab seluruh makhluk. Lihat Iidhah Syarh
As-Sunnah li Al-Muzani, hlm. 80.
Imam
Asy-Syirbini Al-Khatib menyatakan bahwa tidur qailulah adalah tidur sebelum
zawal (matahari tergelincir ke barat). Ibaratnya itu seperti sahur bagi orang
yang berpuasa. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 34: 130). Berarti tidur siang ini
akan semakin menguatkan aktivitas ibadah.

0 comments:
Post a Comment